Negara Kesatuan Indonesia sesungguhnya merupakan negara hukum yang kuat, namun miris melihat fakta di lapangan bersama maraknya permainan judi, layaknya yang berjalan di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara di mana judi tembak ikan merajalela lotere dan judi dadu.
Pemain Judi Tembak Ikan Meningkat
Praktek permainan judi di lokasi hukum Deli Serdang semakin terlihat. Salah satunya, praktik perjudian terlihat jelas di ibu kota Deli Serdang, yakni Kota Lubuk Pakam. Sebagai ibu kota kabupaten, memang menjadi contoh bagi kecamatan lainnya. Praktek bisnis perjudian ini seolah-olah hukum di Negara Indonesia tidak berlaku bagi para penguasa usaha perjudian ilegal.
Pemain Judi Tembak Ikan Meningkat
Hal itu terlihat berasal dari upaya Judi yang berlokasi di Jalan Kapten Patimura Simpang Cikditiro, Desa Lubuk Pakam Pekan, di Jalan Bakaran Batu, Desa Bakaran Batu, dan di jalan perbatasan Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang diduga dikelola oleh sebuah organisasi masyarakat (CSO). Praktik perjudian di tiga lokasi ini beroperasi secara independen atau berada di atas hukum.
Ironisnya lagi, menurut awak media di lokasi, terdapat sejumlah mesin judi tembak ikan di sebuah ruko yang terdapat terlalu dekat dengan Masjid Jami’ Ar Rahman Bakaran Batu.
Di toko yang tutup, tetapi nyatanya ada puluhan permainan tembak ikan yang menghasilkan ratusan juta per hari yang bisa didapatkan oleh para pengusaha.
Hal ini semakin diperparah bersama dengan adanya dugaan peredaran narkoba yang amat menyebabkan kerusakan ethical anak bangsa yang berdampak amat besar pada timbulnya tindakan kriminal dari permainan judi layaknya tembak ikan dan pengguna narkoba.
HS, laki-laki warga Bakaran Batu, korban permainan judi tembak ikan, hampir semua hartanya habis di mesin judi.
Ia melanjutkan, pernah ada seorang remaja di Masjid Burning Batu menuntut agar semua praktik perjudian di Burning Batu ditutup.
Selain itu, Ibu Rn (48) juga mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi sangat resah bersama dengan bisnis ilegal ini.
Dalam kesedihan Ibu Rn, dia harapkan polisi menutup semua lokasi penembakan ikan di Lubuk Pakam dan menangkap para pemain dan pengelola permainan memancing di kota Lubuk Pakam.
Sementara itu, Bareskrim Polsek Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi, SIK kala dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, terima kasih telah berikan informasi terkait maraknya perjudian.