Polres Medan Sunggal menindaklanjuti laporan dua lokasi penembakan permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
Dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, personel langsung turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan perjudian tembak ikan yang berlokasi di Jalan Rezip. Setelah hingga di lokasi perjudian tembak ikan ternyata sudah tutup dan tidak beroperasi.
Lokasi Judi Tembak Ikan Ditutup
Lokasi Judi Tembak Ikan Ditutup
Kapolres Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dua lokasi penembakan layaknya diberitakan telah tidak beroperasi lagi.
“Untuk permainan tembak ikan di Jalan Ritsleting, informasi berasal dari warga sekitar menyebutkan bahwa tempat tersebut telah ditempati namun telah lama kosong. Begitu juga bersama lokasi tembak ikan judi di Jalan Binjai KM. 9, dari informasi petugas parkir dan penduduk, lokasi ditutup,” katanya, Senin (14/2) malam.
Chandra menegaskan, Polres Medan Sunggal akan menindak tegas segala type permainan judi, juga tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
“Oleh karena itu, Polres Medan Sunggal berharap masyarakat bila menemukan permainan judi tembak ikan segera melaporkan agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca Juga : Pemain Judi Tembak Ikan Semakin Meningkat Di Lubuk Pakam